Layanan Riksa Uji Kami

Riksa Uji, Kalibrasi & Sertifikasi Teknis

Kami memastikan peralatan kerja Anda sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.

Riksa Uji K3

Permenaker No. 8 Tahun 2020

Pemeriksaan dan pengujian kelayakan peralatan kerja pertama kali saat pemakaian, instalasi alat baru, atau secara berkala, menggunakan metode Non Destructive Test (NDT) serta penyusunan laporan akhir lengkap dengan kesimpulan dan saran.

  • Pemeriksaan dan pengujian pertama kali saat pemakaian dan penggunaan
  • Pemeriksaan dan pengujian pertama kali saat proses instalasi alat baru
  • Menggunakan metode Non Destructive Test (NDT)
  • dan 1 item lainnya
Lihat Detail Layanan

Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut

Permenaker No. 8 Tahun 2020

Pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat, pita transport, pesawat angkut, alat angkutan, hingga alat bantu angkat agar tetap laik dan aman dioperasikan.

  • Pesawat Angkat: Lier, Takel, Peralatan Angkat Listrik, Pesawat Pneumatic, Gondola, Keran Angkat, Keran Magnit, Keran Lokomotif, Keran Dinding, Keran Sumbu Putar
  • Pita Transport: Escalator dan Travelator, Ban Berjalan, Lantai Berjalan
  • Pesawat Angkut: Truk, Truk Derek, Traktor, Gerobak, Forklift, Kereta Gantung
  • dan 2 item lainnya
Lihat Detail Layanan

Riksa Uji Pesawat Tenaga Produksi

Permenaker No. 38 Tahun 2016

Pemeriksaan dan pengujian penggerak mula, pita transport produksi, transmisi tenaga mekanik, hingga tanur agar sesuai standar keselamatan kerja.

  • Penggerak Mula: Motor Bakar, Turbin, Kincir Angin, atau motor penggerak lainnya
  • Pita Transport: Mesin Asah, Mesin Poles dan Pelicin, Mesin Tuang dan Cetak, Mesin Tempa dan Pres, Mesin Pon, Mesin Penghancur, Mesin Penggiling dan Penumbuk, serta mesin lain yang sejenis
  • Transmisi Tenaga Mekanik: Transmisi Sabuk, Transmisi Rantai, dan Transmisi Roda Gigi
  • dan 1 item lainnya
Lihat Detail Layanan

Riksa Uji Bejana Tekan, Tangki Timbun & Pesawat Uap

Permenaker No. 37 Tahun 2016 & UU Uap Tahun 1930

Pemeriksaan dan pengujian bejana tekan, tangki timbun, ketel uap, dan pesawat penghasil uap untuk memastikan kelayakan operasional sesuai tekanan dan kapasitas yang dipersyaratkan.

  • Bejana Tekan: Bejana Penyimpanan Gas, Campuran Gas, Bejana Penyimpanan Bahan Bakar Gas, Bejana Transport, Bejana Proses, Pesawat Pendingin, Bejana Tekanan yang memiliki tekanan lebih dari 1 kg/cm² dan volume lebih dari 2,25 liter
  • Tangki Timbun & Tanur: Tangki Penimbun Cairan bahan mudah terbakar, Tangki Penimbun Cairan minimal kapasitas 200 liter, Tangki Timbun minimal volume 450 liter dan/atau temperatur lebih dari 99º C
  • Ketel Uap: Suatu ketel uap dan setiap pesawat lainnya yang dipertunjukkan guna bekerja di bawah tekanan lebih tinggi dari tekanan udara biasa
  • dan 1 item lainnya
Lihat Detail Layanan

Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir

Permenaker No. 12 Tahun 2015 & No. 31 Tahun 2015

Pemeriksaan dan pengujian berkala instalasi listrik serta instalasi penyalur petir pada berbagai jenis bangunan sesuai fungsi dan tingkat risikonya.

  • Riksa Uji Instalasi Listrik: Distribusi Listrik, Pembangkit Listrik, Transmisi Listrik, dan Pemanfaatan Listrik yang beroperasi dengan tegangan lebih dari 50 Volt
  • Riksa Uji Instalasi Penyalur Petir: Bangunan terpencil atau tinggi, bangunan kepentingan umum seperti hotel/pasar/stasiun, bangunan bahan mudah meledak dan terbakar, museum, perpustakaan, penyimpanan arsip, serta area terbuka seperti perkebunan, padang golf, dan stadion olahraga
Lihat Detail Layanan

Riksa Uji Instalasi Proteksi Kebakaran

Permenaker No. 04 Tahun 1980 & No. 02 Tahun 1983

Pemeriksaan dan pengujian instalasi hydrant, springkler, alarm system, smoke and heat detector, hingga Alat Pemadam Api Ringan (APAR) agar berfungsi optimal saat dibutuhkan.

  • Instalasi hydrant
  • Springkler
  • Alarm system
  • dan 2 item lainnya
Lihat Detail Layanan